PROGRAM EMBER BIRU
Senin, 26 Januari 2026: Peluncuran PROGRAM EMBER BIRU di Kelurahan Duren Seribu Kecamatan Bojongsari
Pemerintah Kota Depok resmi memulai langkah nyata dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran PROGRAM EMBER BIRU (Pengelolaan Sampah Skala Kawasan Terintegrasi). Bertempat di Kelurahan Duren Seribu, program ini mengusung misi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan sistem sebagai berikut:
· Pemilahan Langsung: Dimulai dari sumber sampah (rumah tangga).
· Pengolahan Organik: Diproses di UPS melalui metode Maggot dan Komposter.
· Pengolahan Anorganik: Dikelola secara produktif melalui Bank SS (Sedekah Sampah).
· Pengolahan Residu: Sisa sampah akhir diolah di fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel).
· Limbah B3 Rumah Tangga: Penanganan khusus di fasilitas P3L.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengelola sampah mulai dari hulu dan dilakukan pengolahan di fasilitas-fasilitas kawasan secara terintegrasi, sehingga sampah yang masuk ke TPA ditekan seminimal mungkin.





