Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

UJI EMISI, WUJUDKAN UDARA BERSIH

Dalam rangka menjaga kualitas udara dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat, Pemerintah Kota Depok bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Polres Metro Depok, dan Langit Biru melaksanakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026.

Kegiatan uji emisi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kendaraan yang memenuhi standar emisi serta turut mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Depok.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan menargetkan 200 kendaraan per lokasi. Masyarakat yang mengikuti uji emisi diwajibkan membawa fotokopi STNK sebagai salah satu persyaratan administrasi. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kondisi emisi kendaraannya dan bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan Kota Depok yang lebih sehat.

Share: